Jumat, 04 September 2009

Pos Simpan Pinjam mendapat kritik Tajam ??? Dari YLKI Gorontalo

Diminta Pertangunggung Jawaban Perusahaan pada hari senin

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Gorontalo kembali melakukan kritikan tanjam kepada Perusahaan Finance Pos Simpan Pinjam Koperasi Cabang Gorontalo, kritikan tersebut setelah mendapatkan Laporan Aduan dari beberapa konsumen berinisial HK (30) dan NP (29) terkait, kelakuan Perusahaan tersebut tidak menerima perlunasan pinjaman dengan alasan pihak konsumen harus melakukan penambahan finalty angsuran selama 3 bulan berjalan.
Misalnya HK melakukan peminjaman kredit Rp. 79 juta, yang tersisa Baki Debet Rp. 75.505.042, ternyata sisa kredit tersebut untuk dilunasi tidak diterima Perusahaan Pos Simpan Pinjam kalau belum melunasi Penambahan Finalty Ansuran selama 3 bulan berjalan, sama halnya dirasakan NY, dimana jika melunasi diminta penambahan Finalty Ansuran selama 3 bulan.
Hal lain ketika kedua konsumen tersebut, meminta data kopian atau arsip Perjanjian Kontrak (PK) dan Print Out Reking Koran, alasan perusahaan dianggap betele-tele, diantaranya mereka menjanjikan pada esok hari, ketika konsumen datang pada esok hari alasan berikutnya bahwa berkas tersebut tersimpan disalah satu karyawan perusahaan tersebut berinisial “JS”, ketika dikronfotir ke “JS” bahwa PK kedua nama konsumen tidak ada dikediaman berkas tersebut.
Dari hal tersebut YLKI Gorontalo menganalisa adanya kecenderungan bahwa PK tersebut, diduga adanya pelanggaran tekait perjanjian PK tersebut, “atau bisa saja dugaan kami, tingkat pungli sangat tinggi”.
Untuk meminta penjelasan dari Perusahaan tersebut, YLKI Gorontalo akan mengundang Perusahaan Pos Simpan Pinjam pada hari senin (7/9).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar